Kepergok Curi Uang Rp 700 Ribu di Toko Kawasan Kebon Jeruk, Pria Ini Nyaris Dihakimi Massa
Alhasil, ia pun langsung jadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksinya sebelum digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berinisial MAS (20) tak berkutik ketika aksinya sewaktu mencuri uang di sebuah toko dipergoki oleh pemiliknya.
Alhasil, ia pun langsung jadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksinya sebelum digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca: Warga Bidadari Jadi Korban Pelecehan di jalan S Parman Tanjungpiayu
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun mengatakan lokasi kejadian berafa di sebuah toko di Jalan Kampung Baru RT 011/04 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ia mengatakan, saat itu korban yang berniat mau istirahat mendengar suara dari dalam tokonya.
Korban yang curiga dengan adanya suara tersebut pun kemudian memeriksa ke dalam tokonya dan menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di lantai satu.
"Korban yang melihat ada orang masuk di dalam tokonya kemudian meminta tolong warga sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Pos RW, selanjutnya digelandang ke Polsek Kebon Jeruk," kata Marbun dalam keterangannya, Jumat (14/9/2018).
Marbun mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp 700 ribu yang diambil dari toko korban.
Baca: Sandiaga: Erick Thohir Menangis Ketika Tahu Saya Jadi Cawapres
Dari keterangan tersangka, lanjut Marbun, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial KG yang saat itu berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku lain sedang kami buru. Sedangkan untuk tersangka yang telah ditangkap akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Marbun.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kepergok Pemilik Toko Saat Ingin Mencuri, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi