Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Telah Tetapkan Pelaku Bullying di SMK PGRI 23 sebagai Tersangka

“Sudah (jadi tersangka), (pelaku) Udah 20 tahun karena sudah tinggal kelas dua kali,” ucap Indra saat dihubungi

Ist
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan satu dari tiga pelaku penganiayaan terhadap siswa berinisial RRW di salah satu SMK di Jakarta Selatan yang masih duduk dibangku kelas X. Tersangka berinisial T juga telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, tersangka T saat ini sudah berusia 20 tahun dan pernah tidak naik kelas sebanyak dua kali.

Baca: Meiliana Divonis Penjara, LDNU Suarakan Pasal Penodaan Agama Tak Lagi Digunakan

“Sudah (jadi tersangka), (pelaku) Udah 20 tahun karena sudah tinggal kelas dua kali,” ucap Indra saat dihubungi, Kamis (23/8).

Indra menyatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, T telah terbukti melakukan tindakan penganiayaan.

Ia juga tak menutup kemungkinan ada korban lain yang pernah T aniaya.

“Dari hasil pemeriksaan, dia diduga melakukan penganiayaan. (Korban lain) Nanti kita dalami. Tapi yang jelas kasus ini dulu yang kita tangani karena kan ini yang dilaporkan. Kita kan prioritasin dulu. Nanti kalau memang berkembang apakah ada korban-korban lainnya, nanti kita lihat,” tutupnya.

Kerjadian tersebut bermula saat korban dipanggil ke dalam sebuah kelas oleh ketiga kakak kelasnya.

Baca: Polisi Tahan Richard Muljadi Selama 20 Hari

Korban diminta untuk langsung push up kemudian dipukul dan ditendang. Kakak kelas korban sempat menyatakan bahwa dulunya mereka pernah merasakan hal yang sama saat berada di kelas X.

Setelah dianiaya oleh para pelaku, korban merasakan pusing lalu diantar pulang oleh teman-temannya. Tak lama berselang orang tua korban membawanya ke rumah sakit.

Penulis: Feryanto Hadi

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelaku Bully SMK PGRI 23 Jadi Tersangka

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved