Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Satpol PP Terhadap Pria Berkebutuhan Khusus
"Itu insidennya sebenarnya di Jakarta Pusat, tapi kita sudah koordinasi," ujar Marbun saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berkebutuhan, Ali Achmad Firmansyah, yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi M Marbun mengatakan korban hingga kini masih dirawat akibat luka yang dialaminya.
Baca: Menpora Malaysia Puji Jokowi Mirip Valentino Rossi Saat Naik Moge, Seperti Ini Ekspresi Gibran
Korban sempat dibawa ke rumah penampungan anak jalanan Kedoya.
Menurut Marbun, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami kasus tersebut.
"Itu insidennya sebenarnya di Jakarta Pusat, tapi kita sudah koordinasi," ujar Marbun saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Baca: Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Harus Pandai Jaga Rahasia
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, menambahkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan akan kejadian itu.
Dirinya mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat 17 Agustus 2018 lalu.
Hingga kini ia mengaku masih memburu terduga pelaku.
Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit.
"Laporannya ada tanggal 17 kemarin," ungkap Tahan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu diberitakan seorang pria tunagrahita, Ali Achmad Firmansyah, diduga mendapat tindak kekerasan hingga babak belur.