Berhasil Diringkus Polisi, Pembegal Tukang Sate di Bekasi Mengaku Cari Korban secara Acak
"Kami sudah berhasil menangkap pelaku dari enam pelaku, satu yang kita tangkap yang mengambil handphone," katanya
Melihat korbannya lari, seorang pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit langsung menikam korban.
Yusron tumbang bersimbah darah, beruntung nyawanya masih selamat ia hanya mendapatkan perawatan 51 jahitan akibat luka sabetan celurit.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada disamping lokasi pembacokan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Begal yang Tikam Penjual Sate di Bekasi Tertangkap, Pelaku Cari Korban Secara Acak