Senin, 6 Oktober 2025

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Petugas Sambangi Lapak Pedagang

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan selama 10 hari ke depan akan berkeliling ke sejumlah tempat penjualan hewan

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Lapak penjual hewan kurban di daerah Pekayon, Bekasi Selatan. Foto diambil pada Rabu (25/7/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan selama 10 hari ke depan akan berkeliling ke sejumlah tempat penjualan hewan kurban di 10 kecamatan.

Langkah itu bertujuan memastikan hewan kurban bebas dari penyakit.

Baca: Kenali Tanda Awal Sebelum Datangnya Serangan Jantung

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dimulai sejak 9 hingga 21 Agustus 2018 mendatang.

 "Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan hewan di 10 kecamatan untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit," ujarnya, Jumat (10/8).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH) dan surat jalan dari daerah asal.

Selain itu, petugas juga mengecek kesehatan hewan sesuai dengan syariat Islam seperti sehat, cukup umur dan tidak cacat.

"Jika tidak sesuai dengan syariat Islam, maka akan diberi tanda dan diminta agar tidak dijual kepada warga yang akan berkurban," ucapnya.

Menurut Yuli, pemeriksaan hewan kurban ini difokuskan di tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Pihaknya akan mengeluarkan SKKH baru bagi pedagang yang tempatnya telah diperiksa.

"Hewan kurban yang sudah mulai diperiksa itu di Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Pancoran dan Kecamatan Jagakarsa," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved