Kamis, 2 Oktober 2025

R Diamankan di Senen Gara-gara Ketahuan Hendak Rudapaksa Tetangga

Namun hal itu tak sempat terjadi karena R meminta tolong hingga akhirnya pelaku bisa segera diciduk warga

Ist
Ilustrasi perkosaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AH, seorang gadis berusia 17 tahun, hampir saja jadi tempat pelampiasan nafsu birahi tetangganya sendiri R (23).

Namun hal itu tak sempat terjadi karena R meminta tolong hingga akhirnya pelaku bisa segera diciduk warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengungkapkan bahwa kejadian terjadi terjadi pada 1 Agustus 2018 dini hari.

Berawal dari R yang diam-diam masuk ke dalam kediaman korban di kawasan Jakarta Pusat. Pria hidung belang ini sengaja masuk ke rumah AH, saat keluarganya sedang tidur.

R yang berhasil masuk ke rumah korban, lalu mencari kamar AH  untuk menyetubuhinya secara paksa. Sesampainya di kamar korban, R yang nafsunya sudah memuncak langsung menanggalkan pakaiannya.

"Awal mula kejadian, korban sedang tidur kemudian terbangun karena terlapor tanpa busana berada di atas badan korban," ungkap Roma dalam keterangan tertulisnya.

Setelah tersadar, AH kaget setelah melihat R sudah ada diatas badannya tanpa busana. Korban lalu berontak dengan cara meronta ke kanan dan ke kiri agar lepas dari tindihan R.

"Korban ingin teriak namun dibekap oleh terlapor," ujar Roma.

AH berhasil lolos saat R berupaya membuka celana korban. Genggaman tangan R terlepas dan AH langsung melepaskan diri.

Berhasil meloloskan diri, AH lalu meminta yang didengar anggota keluarga lain.

Warga yang mendengar teriakan korban lantas datang dan meringkus R. Namun R selamat dari amukan massa, setelah dilarikan ke Polsek Senen.

Akibat perbuatannya itu, R dikenakan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.35 Tahun 2014.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved