Lima Petugas PPSU Gadungan Diringkus Polisi Saat Sedang Meminta Uang Kepada Warga
"Kelima PPSU gadungan ini, kami bekuk akibat kedapatan memeras warga. Kelima PPSU ini meminta uang jasa kebersihan Rp 44.000 ke setiap rumah,"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pria yang mengaku-nganku sebagai Petugas Prasarana dan sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diringkus kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Josman Harianja, mengatakan, kelima pria tersebut masing-masing berinisial YG (14), IA (20), MY (19), RF (20), dan FK (19).
Baca: Peras Warga, Empat Polisi Gadungan Ditangkap di Kebon Jeruk
"Kelima PPSU gadungan ini, kami bekuk akibat kedapatan memeras warga. Kelima PPSU ini meminta uang jasa kebersihan Rp 44.000 ke setiap rumah," kata Josman, Rabu (1/8/2018).
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigan warga karena tidak mengenali sosok para PPSU tersebut.
"Maka, warga sepakat untuk melaporkannya ke polisi," katanya.
Baca: Kertas Bukti Pembayaran Jadi Petunjuk Bagi Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi di Tangerang
Kejadian pemerasaan ini, terjadi Senin (30/7/2018) siang.
Kelima PPSU gadungan ini, ujar Josman langsung dibekuk saat berupaya memintak uang kepada seorang warga setempat.
"Kelima pelaku sedang kita mintai keterangan. Untuk barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai Rp 44.000," tuturnya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Polisi dan Petugas PPSU Gadungan Diringkus Polisi Beneran