Ramadan 2018
Polda Metro: SOTR Boleh Asal Tidak Balap-balapan
Namun, jika digunakan untuk berbagi antar sesama, polisi tak akan melarang kegiatan SOTR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya tak melarang kegiatan Sahur on the Road. Asal kegiatan itu digunakan untuk hal-hal yang positif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian tak melarang kegiatan SOTR. Asal, bermanfaat bagi masyarakat.
"Untuk kepentingan baik. Untuk memberikan sedakah bagi fakir miskin tidak apa-apa," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Menurut Argo, SOTR yang tak diperbolehkan yakni mengisi kegiatan dengan kebut-kebutan antar pengendara, tawuran, dan aktivitas lain yang mengganggu lingkungan.
"Diharapkan tidak ada kebut-kebutan, balap-balapan. Kita harapkan kegiatan itu dimanfaatkan dengan baik," kata Argo.
Namun, jika digunakan untuk berbagi antar sesama, polisi tak akan melarang kegiatan SOTR.
"Itu boleh saja kan baik itu, berikan fakir makan, tidak masalah. Masa orang baik mau kita larang," tutur Argo.