Jumlah Pengendara yang Ditilang Pada Operasi Patuh Jaya Meningkat
Jumlah pelanggar selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2018 meningkat dibanding tahun sebelumnya sekitar 1 persen.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pelanggar selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2018 meningkat dibanding tahun sebelumnya sekitar 1 persen.
Pada tahun 2017, dalam dua hari pelaksanaan operasi ada sebanyak 5930 kejadian.
Sedangkan pada tahun ini, dalam dua hari pelaksanaan ada 6003 kejadian.
Baca: Aksi Rapling Hingga Kendara Taktis APC Wolf Meriahkan Syuting Film 22 Menit
"Tahun ini naik 73 perkara," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/4/2018).
Sementara untuk jumlah pengendara yang dapat teguran dalam dua hari pelaksaan operasi di tahun 2018 juga meningkat dibanding tahun lalu.
Baca: Ketua DPR Dorong Pemerintah Makin Serius Bantu UMKM Hadapi Era Digital
Jumlah pengendara yang ditegur naik 578 persen atau sekitar 5743 kejadian.
"Teguran tahun 2017 994 perkara. Teguran Tahun 2018 6737 perkara," jelas Budiyanto.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2018.
Baca: Polisi Bentuk Tim Selidiki Intimidasi Massa Kaos #2019GantiPresiden di Car Free Day
Operasi dumulai sejak hari ini 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018 mendatang.
"Operasi Patuh Tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Purwadi Arianto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 26 April 2018.