Perampok dan Penyekap Wanita Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Sempat Berniat Perkosa Korban di Mobil
Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang wanita di dalam taksi online yang dipesannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga pelaku penyekapan dan perampokan terhadap seorang wanita di dalam taksi online yang dipesannya.
Tiga pelaku masing-masing berinisial LI, SA (24), dan AA (23).
Diketahui LI merupakan otak pelaku penyekapan dan perampokan tersebut.
Ia terpaksa ditembak mati aparat kepolisian karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Baca: Sopir Taksi Online Otak Penyekapan dan Perampokan Wanita Positif Konsumsi Narkoba
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menuturkan penyekapan dan perampokan bermula saat korban berinisal SS, Senin (23/4/2018) memesan taksi online yang dikendarai LI.
SS yang saat itu ingin menuju ke Tanah Abang, Jakarta Pusat, dari rumahnya di Komplek Setia Masa I, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, tak menyangka mobil jenis minibus yang dikendarai LI, terdapat dua orang pria yang telah bersiap untuk merampok SS.
Baca: Sopir Taksi Online Otak Penyekapan dan Perampokan Wanita Berteriak Histeris Sebelum Mati Ditembak
Saat naik mobil, wajah SS itu langsung ditutupi jaket oleh SA dan AA yang telah bersembunyi lama di bagian bangku belakang mobil.
Kedua kaki dan tangan SS pun langsung diikat.
"Harta benda seperti ponsel, perhiasan hingga uang baik dari dalam tas dan ATM milik SS itu. SS juga dipaksa untuk berikan pin ATM, tujuan menggasak uang di dalam ATM senilai sekitar Rp 500 Ribu," katanya, Kamis (26/4/2018).
Baca: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Molen Tabrak Dua Minibus Lalu Terguling dan Timpa Mobil
Pelaku kemudian mengajak SS berkeliling di kawasan Duri Selatan hampir selama tujuh jam.
Bahkan selama itu korban digerayangi dan juga nyaris diperkosa para pelaku.
"Namun berhubung SS sedang menstruasi, ketiga pelaku langsung mengurungkan niat untuk memperkosanya di dalam mobil," ucap Edy.