Senin, 6 Oktober 2025

Anies Baswedan Akan Keluarkan Surat Pencabutan TDUP Sense

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan Karaoke Sense

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM --- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan Karaoke Sense yang menjadi tempat peredaran narkoba.

Anies mengatakan Pemprov Jakarta akan langsung menutup tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

Simak liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved