Selasa, 30 September 2025

Kasus First Travel

Sidang Lanjutan Bos First Travel Hadirkan Saksi dari Pihak Terdakwa

Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa bos First Travel yang berasal dari paguyuban jemaah.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman bersama Direktur Anniesa Hasibuan dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, menghadirkan dua orang saksi salah satunya adalah penyanyi Syahrini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).

Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa bos First Travel yang berasal dari paguyuban jemaah.

"Kami akan hadirkan tiga orang saksi calon jemaah dari paguyuban jemaah First Travel," kata kuasa hukum First Travel, Wawan Ardianto saat dihubungi wartawan, Rabu (11/4/2018).

Baca: Tak Harapkan Kemenangan Kotak Kosong, Ruhut Sitompul: Prabowo Harus Nyapres Tahun 2019

Selain mendengarkan saksi dari terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengagendakan kehadiran saksi yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hari ini agendanya memeriksa dari PPATK (jaksa yang menghadirkan) dan saksi a decharge dari pihak terdakwa," kata jaksa Heri Jerman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved