Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Terima Ditegur Karena Melanggar, Seorang Pengendara Mobil Maki, Lindas, dan Ludahi Polisi

"Pelaku menghentikan kendaraannya dan menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi bang**t',"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesal mendapat teguran karena melanggar aturan ganjil-genap, seorang pengendara mobil bernama Watoni meludahi Polisi Lalu Lintas, Hermansyah Sitorus.

Peristiwa terjadiKamis (5/4/2018) sekira pukul 17.33 WIB.

Kejadian bermula saat Watoni melintas di turunan Fly Over Kuningan arah Jakarta Selatan.

Baca: Sang Istri Ungkap Ciri Pelaku Pembunuhan Humaidi: Bertubuh Gemuk dan Pendek

Kemudian Hermansyah menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor B 2016 KK karena melanggar aturan ganjil-genap.

"Pelaku menghentikan kendaraannya dan menghina korban dengan melontarkan kata 'polisi bang**t'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018).

Baca: Kegelisahan Anak Bungsu Hunaedi Sebelum Ayahnya Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Setelah berhenti, Watoni memundurkan kendaraannya hingga mengenai kaki korban sebelah kanan hingga memar.

Pelaku pun meludahi bagian muka Hermansyah.

Baca: Seorang Pria Tewas Ketika Hendak Dipijat Terapis di Tangerang

"Pelaku pergi dan meludahi muka korban," ujar Argo.

Atas kejadian tersebut korban datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyidikan lebih lanjut.

Argo menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved