Gubernur Baru Jakarta
Datangi BPK, Gubernur DKI Jakarta Serahkan Laporan Keuangan Pemprov Jakarta
Laporan ini diserahkan, alhamdulillah sesuai jadwal selambat-lambat 31 Maret dan kita serahkan hari ini 29 Maret
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serahkan laporan keuangan milik Pemprov Jakarta.
"Laporan ini diserahkan, alhamdulillah sesuai jadwal selambat-lambat 31 Maret dan kita serahkan hari ini 29 Maret, lebih awal daripada deadline" ujar Anies Baswedan, saat ditemui di gedung BPK Perwakilan Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2019).
Laporan keuangan yang diserahkan, terdiri dari 7 aspek, yakni laporan realisasi anggaran, laporan saldo anggran lebih, laporan operasional.
Serta laporan perubahan uquitas, laporan neraca daerah, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
"Ini kompilasi, atau konsolidasi tas 720 laporan keuangan SKPD. yang dikompilasi menjadi 43, laporan keuangan entitas akuntansi penggabungan," ujar Anies.
Baca: 27 Merk Sarden Ditarik, BPOM RI : Ikan Makarel Secara Natural Mengandung Parasit Cacing
Anies mengungkapan selama tiga bulan ini, Pemprov Jalarta telah berkeja secara intensif bersama BPK perwakilan Jakarta untuk menyelesaikan laporan tersebut.
"Kami mau menyampaikan apresiasi atas pendampingan, bimbingan, koreksi, masukan dari BPK terutama untuk membereskan PR yang masih perlu dituntaskan," ujar Anies.
Atas penyampaian laporan keuangan tersebut Anies berharap akan adanya peningkatan mutu terutama aspek pencatatan.
"Disana memang masih ada catatan, kita berharap dalam dua bulan ke depan kita bisa tuntas, dan insyaallah ini akan meingkatkan mutu dari laporan," ujar Anies.