Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pria yang Tagih Utang Pakai Arit di Kebon Jeruk

Arit itu digunakan untuk berkelahi serta menagih hutang ke temannya, Agus (25), di ruas Jalan Budi Swasaya, Kebon Jeruk pada Senin (6/3/2018) lalu

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Pelaku yang berusia 26 tahun itu akui ke petugas jika Agus sudah satu bulan lamanya belum membayar utang yang senilai Rp 250.000. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial SO alias AO yang merupakan warga Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamankan polisi akibat membawa senjata tajam jenis arit panjang.

Arit itu digunakan untuk berkelahi serta menagih hutang ke temannya, Agus (25), di ruas Jalan Budi Swasaya, Kebon Jeruk pada Senin (6/3/2018) lalu.

Pelaku yang berusia 26 tahun itu akui ke petugas jika Agus sudah satu bulan lamanya belum membayar utang yang senilai Rp 250.000.

"Sudah kami amankan berkat warga yang lebih dulu mengamankannya (SO). Pria ini memang sudah kesal dengan korban (Agus), karena tak membayar hutang selama sebulan, sebesar Rp 250.000. Nominalnya kecil, tetapi pelaku ini ya nyaris membacok korban. Untungnya, ditolong warga sekitar si korban ini," ucapnya Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun, Jumat (9/3/2018).

Baca: Tidak Boleh Utang Makan, Sholeh Habisi Nyawa Wanita Pemilik Warung Secara Sadis

Pelaku yang berusia 26 tahun itu akui ke petugas jika Agus sudah satu bulan lamanya belum membayar utang yang senilai Rp 250.000.

Marbun mengatakan, apabila pelaku diamankan warga saat itu, masih mengajak korban untuk berkelahi.

Beruntung, anggota Polsek Kebon Jeruk yang mendapat laporan menindaklanjuti langsung dan mengamankan pelaku.

"Pelaku sempat melukai salah seorang teman korban, yang berusaha melerai perkelahiannya antara korban dan pelaku. Beruntung teman si korban ini hanya luka goresan kecil. Tak parah. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dipenjara di Polsek Kebon Jeruk" katanya kembali.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Ciduk Pria yang Tagih Utang Rp 250 Ribu Pakai Arit

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved