Polisi Tangkap Tersangka Penjual Sabu ke Pegawai Kementerian Kesehatan
Barang bukti yang ditemukan berupa 0,9 gram sabu yang disembunyikan dalam botol vitamin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap bandar dalam kasus peredaran sabu yang melibatkan IH, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan(Kemenkes).
Petugas berhasil menangkap US (37) bandar tersebut di Jalan Masjid Nurul Amin Gandul, Limo, Depok.
Baca: Nekat Melawan Polisi, Pencuri Motor di Tangsel Akhirnya Ditembak
“Awalnya, kami mendapat info masyarakat sering dilakukannya transaksi narkotika di Kompleks Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).
Lalu, petugas melakukan profiling dan survilance kemudian berhasil menangkap US (42) salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan di lokasi tersebut.
Barang bukti yang ditemukan berupa 0,9 gram sabu yang disembunyikan dalam botol vitamin.
“Lalu, kami lakukan pengembangan dengan mencari asal barang tersebut. Hasil interogasi terhadap IH, barang bukti sabu dibeli dari IH satu hari sebelumnya. Kemudian dilanjutkan pengembangan dan penangkapan terhadap IH di Depok,” jelasnya.
Dari tangan IH berhasil diamankan barang bukti berupa sabu 15 gram, satu pucuk airsoft gun, satu timbangan digital, dan plastik klip yang dimasukkan dalam botol vitamin.
Dari pengakuan IH, ia mendapatkan sabu dari AL di Bogor. Sabu itu ia akui dikendalikan dari dalam lapas oleh PNG alias FA.
“Kami terus memburu para pelaku yang belum tertangkap. Termasuk nantinya pengendali yang berada di dalam lapas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap IH, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu (4/2/2018).
IH ditangkap di Jalan Hang Jebat, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan karena mengantongi narkoba jenis sabu.
“Pelaku diamankan karena mengantongi 0,9 gram. Pelaku merupakan PNS di Kemenkes,” kata Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba PMJ, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Dari penangkapan IH tersebut, pihaknya melakukan pengembangan. Dengan menelusuri bandar yang menjual sabuitu kepada IH.
“Setelah dikembangkan, pada Selasa (6:2/2018), berhasil kami amankan bandar berinisial U. Dari tangan U diamankan barang bukti berupa 15 gram sabu,” jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut keduanya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.