Seorang Mahasiswi di Bekasi Telantarkan Bayi yang Baru Dilahirkannya Tiga Hari Lalu
Seorang Mahasiswi berinisial RK (22) diduga menelantarkan bayinya berusia tiga hari.
Editor:
Hasanudin Aco
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
RK ibu bayi (Kanan) dan SS seorang bidan (Kiri) saat di Mapolres Metro Bekasi.
Sedangkan untuk sang Bayi, saat ini pihak kepolisian dan KPAI Kota Bekasi menyerahkan ke RSUD Kota Bekasi untuk drawat.
Polisi belum menetapkan tersangkan kepada keduanya. Aparat masih akan menindaklanjuti kasus tersebut karena ada indikasi penelantaran terhadap anak.
"Kita masih mendalami kasus ini, diduga pelanggaran UU tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," Jelasnya