Selasa, 30 September 2025

Ahok Gugat Cerai

Tak Pakai Kuasa Hukum, Veronica Tan Pasrah Pada Putusan Soal Perceraiannya dengan Ahok

Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Josefina A Syukur dan Fifi Lety Indra, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Josefina A Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.

"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.

"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.

Baca: Antisipasi Penyalahgunaan, Hutan di Pulau Pramuka Akan Dipasangi Lampu

Baca: Kapalnya Terdampar, CEO Quiksilver Hilang di Pantai Prancis

Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.

Sedangkan pihak Ahok menyatakan akan kembali menghadiri agenda persidangan pada Rabu (7/2/2018) pekan depan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved