Rumah Dieksekusi Pengadilan, Ibu Ini Menangis di Makam Suaminya
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, mengeksekusi sebuah rumah di Jalan Keramat RT 13, Basirih (dekat makam Habib Basirih), Banjarmasin Selatan, Kamis
Sementara itu juru sita PN Banjarmasin Syamsul mengatakan eksekusi kali ini berjalan lancar dan dilaksanakan atas permohonan pemohon melalui kuasa hukumnya Sabri Noor Herman. Selain itu karena telah mempunyai keputusan hukum tetap (inkracht).
Ia pun mengatakan bagunan yang dibongkar hanya bagian depan dan dapur sedangkan rumah sendiri tetap dipertahankan karena merupakan rumah tua.(Banjarmasin Post/Irfani Rahman/Aya Sugianto)