Sultan Brunei Laporkan Akun Instagram ke Polda Metro Jaya
Baginda Sultan Haji Sir Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sultan Brunei Darussalam Baginda Sultan Haji Sir Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, pelaporan diwakili oleh Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali.
“Pelapor (Kepolisian Brunei Darussalam) selaku kuasa korban mengatakan saat di salah satu hotel di Jakarta Selatan, melihat postingan Instagram dengan akun @anti_hassanal,” ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/1/2018).
Baca: Ketua Umum FPI Sebut Ada Agenda Terselubung di Balik Maraknya Isu LGBT
Melalui akun Instagram @anti_hassanal, terdapat foto-foto Sultan dengan kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya.
Laporan Polisi teregister: LP/389/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.
"Pelaku masih dalam lidik," ujar Argo.