Kamis, 2 Oktober 2025

Jual-Beli Lahan, Sandiaga Uno Pagi Ini Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

"Surat pengantar yang ditujukan kepada gubernur dan panggilannya kepada Pak Sandiaga Uno. Agendanya adalah besok Kamis pukul 10.00 WIB," ujar Argo

Tribunnews.com / Fitri Wulandari
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus jual beli tanah, yang menjerat rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, hari ini, Kamis (18/1/2018).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Argo mengatakan agenda pemeriksaan politisi Gerindra tersebut akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

"Surat pengantar yang ditujukan kepada gubernur dan panggilannya kepada Pak Sandiaga Uno. Agendanya adalah besok Kamis pukul 10.00 WIB," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) kemarin.

 Meski sudah menjadwalkan pemeriksaan bagi Sandi, sapaan akrab Sandiaga, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah Sandi akan memenuhi panggilan.

Baca: Nasi Kebuli Jadi Menu Makan Siang Terakhir Khofifah Sebelum Pamitan

Baca: Wajah Tegang Idrus Marham Saat Upacara Pelantikan Seketika Cair dan Banyak Menebar Senyum

Alasan Argo, adalah karena pada pemeriksaan sebelumnya Sandi tidak memenuhi panggilan polisi. 

"Nanti kita cek klarifikasinya seperti apa," tukasnya.

Sandi diperiksa sebagai saksi terkait laporan PT Japirex. Sandi pernah menjabat komisaris di perusahaan itu. Pada 1992, petinggi Japirex melikuidasi perusahaan tersebut, sehingga seluruh aset perusahaan itu dijual. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved