Kamis, 2 Oktober 2025

Layanan Online Paspor Masih Bermasalah

Endang Hapsari, warga Kebayoran Lama Utara gigit jari usai tiba di Kantor Imigrasi, kelas I khusus Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ade Mayasanto
Kantor Imigrasi Kelas I khusus Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018). TRIBUNNEWS.COM/ADE MAYASANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Endang Hapsari, warga Kebayoran Lama Utara gigit jari usai tiba di Kantor Imigrasi, kelas I khusus Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Pasalnya, hasrat membuat paspor baru mesti dibatalkan lantaran pembuatan paspor masih berpatok dengan sistem online.

"Mas, saya sudah coba daftar melalui layanan online selama lima hari. Tapi tidak bisa karena tanggal layanan pembuatan paspor penuh. Karena itu, saya ke sini," ujar Endang kepada seorang petugas layanan paspor wilayah 1 Pondok Pinang, Kamis (11/1/2018).

"Layanan pembuatan paspor setiap hari buka, sejak pukul 08.00 WIB," timpal petugas imigrasi.

Tidak ingin bersilat lidah, perempuan berusia 35 tahun itu memperlihatkan layanan pembuatan paspor secara online via telepon seluler.

Baca: Polri Secepatnya Proses Pengunduran Diri Tiga Jenderal yang Bertarung di Pilkada

Ia lalu memperlihatkan waktu pembuatan paspor yang tidak lagi bisa melayani secara online.

"Ya, nanti dicoba saja ibu," ujar petugas tersebut.

Amarah Endang pun pecah. Ia tidak habis pikir layanan menggunakan teknologi justru memperlambat proses pembuatan paspor.

"Ya, sudah mas. Terima kasih," ungkapnya seraya meninggalkan kantor imigrasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved