Selasa, 30 September 2025

Natal dan Tahun Baru 2018

Polisi Akan Razia Petasan Jelang Natal dan Tahun Baru

Penyisiran akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dimulai pada 23 Desember sampai dengan 1 Januari 2018.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memimpin proses pemusnahan petasan dan bahan peledak di Mako Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang (30/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan operasi untuk merazia petasan demi pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sudah ada instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis kepada jajaran Polres hingga Polsek untuk merazia petasan.

"Jadi Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan kepada jajaran kita juga akan mengecek untuk para pelaku petasan untuk melakukan operasi petasan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).

Polisi akan melakukan penyitaan petasan sebagai barang bukti. Penyisiran akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dimulai pada 23 Desember sampai dengan 1 Januari 2018.

Baca: Perketat Awasi Hiburan Malam, Kasatpol PP Minta Anjing Pelacak

"Intinya adalah kegiatan yang kita tingkatkan apabila diketemukan ada orang yang menggunakan petasan menyimpan petasan menjual petasan kita lakukan upaya paksa di situ," ujar Argo.

Sementara ini, berdasarkan informasi dari intelijen Polri, ucap Argo, keamanan di Jakarta dipastikan kondusif selama perayaan natal dan tahun baru.

"Untuk sementara Jakarta kondusif dalam kegiatan ini," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved