Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Si Pembacok Polisi di Bekasi, Hidup Menggelandang sampai Menyerahkan Diri

Sahrul adalah yang membacok kedua polisi tersebut hingga terluka parah. Kini bersama enam rekannya telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bekasi Kota

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota
Sahrul (20) pelaku pembacokan dua polisi Iptu Panjang, Kapolsubsektor Jatibening dan Bripka Slamet Aji, Ba Unit Sabhara Polsek Pondok Gede, menjadi korban pembacokan di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur,Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi,saat di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telapak tangan Sahrul terus menutupi wajahnya ketika Warta Kota mencoba mengambil fotonya.

Kepalanya ia tundukkan. Hal itu diikuti oleh rekan-rekannya yang juga mengenakan seragam tahanan berwarna oranye di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017) siang.

Pemuda berusia 20 tahun tersebut merupakan tersangka kasus penganiayaan dua polisi, Iptu Panjang, Kapolsubsektor Jatibening dan Bripka Slamet Aji, Ba Unit Sabhara Polsek Pondok Gede, di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2017) pukul 03.15.

Sahrul adalah yang membacok kedua polisi tersebut hingga terluka parah. Kini bersama enam rekannya telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bekasi Kota.

Sahrul mengaku, saat kejadian ia sedang merayakan ulang tahun gengnya Rawa Lele 212 di lokasi kejadian.

Ia bersama puluhan teman-temannya menenggak minuman keras dan hendak tawuran dengan geng lainnya.

“Emang udah siap-siap tawuran. Kami lagi nunggu lawan, tapi tahu-tahu polisi datang,” kata Sahrul.

Seluruh anggota geng tersebut pun kocar-kacir. Mereka masuk ke gang-gang di pemukiman tersebut.

Namun, Sahrul mengaku ia mengira bahwa anggota polisitersebut merupakan geng lawannya.

Baca: Uniknya Reuni SMA Taruna Nusantara Adakan Bakti Sosial di Wilayah Terluar Indonesia

Karena seragam polisi itu ditutupi jaket. Apalagi sebelumnya, ia mengaku anggota gengnya yang sedang berkumpul dilempari batu.

“Pas polisi masuk gang, saya langsung bacok pakai celurit yang udah saya bawa. Saya nggak tahu kalau dia polisi,” kata lulusan SMA tersebut.

Mengetahui anggota polisi terluka, ia pun langsung melarikan diri ke Bojong Gede, Bogor. Meski dengan bermodalkan hanya Rp 50.000.

“Saya takut dan panik. Saya kabur ke mana aja yang penting nggak ketangkep polisi. Di Bojong Gede juga nggak ada siapa-siapa. Saya ngegelandang aja,” akunya yang sehari-hari hanya mengurus sebuah pemancingan di Pondok Gede.

Untuk makan dan minum, ia terpaksa mengamen. Sedangkan tidur di terminal, masjid, maupun emperan toko.

Namun, selama tiga hari pelariannya, ia mengaku tak tenang.

“Saya selalu teringat ibu saya. Kasihan sendirian udah tua, bapak nggak ada, masih ada adik saya dua,” kata Sahrul yang mulai berlinang air mata.

Akhirnya, ia tak bisa menahan diri. Ia memutuskan untuk menyerahkan diri.

“Saya pulang ke rumah dulu nemuin ibu. Saya nangis, minta maaf. Habis itu baru saya nyerahin diri ke Polres Bekasi,” katanya.

Ia pun mengaku telah menyesali perbuatannya. Apalagi kini ia dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Seperti diketahui, dua polisi, Iptu Panjang, Kapolsubsektor Jatibening dan Bripka Slamet Aji, Ba Unit Sabhara Polsek Pondok Gede, menjadi korban pembacokan di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur,Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2017) pukul 03.15.

Kedua polisi tersebut dianiaya oleh sekelompok orang saat hendak membubarkan tawuran.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved