Jumat, 3 Oktober 2025

Mahasiswa Nyambi Jualan Sabu Ditangkap di Bekasi

Tujuannya, sebagai obat penenang dari masalah yang dihadapi. "Pengakuannya, sabu digunakan supaya pikiran lebih tenang."

Editor: Choirul Arifin
Tribun Jateng/ Muh Radlis
Wanita tersangka penyelundup sabu yang dimasukkan ke dalam ikan goreng diamankan polisi di PN Semarang, Selasa (21/11/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang mahasiswa ditangkap polisi saat menjual sabu di wilayah Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu (26/11) malam.

Tersangka, NZB (21) menjual sabu seberat 0,25 gram seharga Rp 400.000.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, selain menjual sabu, tersangka juga mengonsumsi barang haram itu.

Tujuannya, sebagai obat penenang dari masalah yang dihadapi. "Pengakuannya, sabu digunakan supaya pikiran lebih tenang," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Senin (27/11/2017).

Dipaparkan, tersangka NZB ditangkap oleh aparat Polsek Bantargebang saat menjajakan sabu ke warga setempat.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan di lokasi.

Penyidik kemudian bergegas ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan itu. Setibanya di sana, polisi mendekati NZB untuk melakukan pemeriksaan.

Baca: Presenter Helmi Yahya Jadi Direktur Utama TVRI

Namun NZB yang mengendus kedatangan polisi langsung bergegas melarikan diri.

Dengan sigap, polisi mengamankan tersangka tanpa perlawanan. "Saat digeledah, polisi menemukan sebungkus sabu seberat 0,25 gram yang baru dibeli di lokasi," ujar Erna.

Sampai Senin (27/11/2017) siang, kata Erna, tersangka masih diperiksa penyidik. Polisi membutuhkan keterangan tersangka untuk mengungkap identitas pemasok barang haram itu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. 

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved