Senin, 6 Oktober 2025

Pengacara Jawab Rumor Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia

Pengacara Habib Rizieq Shibab, Damai Hari Lubis, mengklarifikasi rumor tentang akan kepulangan kliennya ke Indonesia.

TRIBUN JABAR
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shibab, Damai Hari Lubis, mengklarifikasi rumor tentang akan kepulangan kliennya ke Indonesia.

Hari Lubis mengaku tak berani mengada-ada atau berandai-andai mengenai rumor tersebut.

"Saya tidak berani mengada-ada atau berandai-andai (atas rumor kepulangan Habib Rizieq). Karena saya tidak memiliki informasi terkait hal tersebut," ujar Hari Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2017).

Kuasa hukum yang mewakili Habib Rizieq dalam beberapa kali pendampingan hukum saat penyidikan di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jabar ini pun menyatakan dengan tegas tidak mengetahui sama sekali akan rencana kepulangan kliennya.

Baca: Pengamat Nilai Restu Jokowi Akan Muluskan Airlangga Jadi Ketum Golkar

"Kalau saya ditanyakan tentang kemungkinan kebenaran Habib Rizieq kembali dan ikut acara memperingati setahun Alumni 212, maka jawaban saya adalah apa di dunia ini yang tidak mungkin," tambahnya.

Ia mengaku heran terhadap rekan advokat lain yang diduga memiliki dan menyebarkan informasi akan kembalinya Habib Rizieq ke tanah air, pada tanggal 2 Desember 2017 besok.

Hari Lubis mengungkap bahwa sebenarnya Habib Rizieq sendiri baru akan kembali ke Indonesia dengan kondisi tertentu.

"Iya, (Habib Rizieq) akan kembali ke tanah air, bila sudah ada kesepakatan secara hukum dan tertulis serta mengikat, yang dihasilkan atas dasar musyawarah nasional antara para penguasa eksekutif tertinggi," kata Hari Lubis.

Baca: Septic Tank Meledak, 2 Tewas dan Puluhan Orang Alami Luka-luka

Ia juga menuturkan jika kesepakatan itu harus disepakati oleh para pimpinan yang masih menjabat di negara RI atau yang mewakilinya secara sah berdasarkan konstitusi.

Selain itu, mereka juga harus duduk bersama-sama para ulama yang ditunjuk khusus oleh Habib Rizieq, untuk mewakili dirinya dengan dilandasi itikad baik dan demi kepentingan seluruh bangsa Indonesia dan pembangunan hukum serta ketahanan nasional.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke tanah air, pada tanggal 2 Desember 2017.

Ia diduga akan hadir dalam acara peringatan 1 tahun hari kebangkitan umat Islam Indonesia.

Acara tersebut memperingati unjuk rasa super damai pada tanggal 2 Desember 2016, yang dihadiri sekira 7,5 juta orang.

Unjuk rasa itu adalah sebagai bentuk protes atau tekanan terhadap pemerintah penguasa.

Dalam hal ini institusi Polri selaku penegak hukum, terkait lambannya dan bahkan saat itu terkesan akan ditiadakannya tindakan hukum terhadap Ahok, yang dinilai oleh mayoritas umat muslim Indonesia telah menghinakan serta menodai Al Quran Surah Al Maidah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved