Kamis, 2 Oktober 2025

Siap Dimintai Keterangan Polisi, Pemilik Lama Fortuner Berharap Tak Dikaitkan Lagi dengan Setnov

Pemilik lama mobil Toyota Fortuner Aminudin (52) mengaku siap dimintai keterangan polisi jika dibutuhkan.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Sri Amin, istri Aminudin (52), pemilik Toyota Fortuner B 1732 ZLO warna hitam yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemilik lama mobil Toyota Fortuner Aminudin (52) mengaku siap dimintai keterangan polisi jika dibutuhkan.

Aminudin, warga Jalan Banda, Cinere, Depok tercatat dalam surat kendaraan sebagai pemilik Toyota Fortuner B 1732 ZLO warna hitam, yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) saat kecelakaan di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.

"Kalau memang harus dimintai keterangan oleh polisi, kami siap. Tapi suami saya saja, jangan saya, karena itu sama saja," kata Sri Amin (54), istri Aminudin, saat ditemui di rumahnya di Jalan Banda, Blok H Nomor 333 a, RT 2/13, Kelurahan/Kecamatan Cinere, Depok, Jumat (17/11/2017).

Baca: Daftar Mobil Setya Novanto Berdasarkan Laporan Kekayaan, Ada Toyota Fortuner?

Menurut Sri, ia dan suami sebenarnya enggan dikaitkan dengan peristiwa ini.

Jika memang harus memberi keterangan, ia berharap setelah itu mereka tidak lagi dikaitkan dengan kasus Setnov.

"Sebab mobil Fortuner itu sudah kami jual ke showroom Vieta Motor di Kelapa Gading, 10 Mei 2017 lalu, dengan tukar tambah Vellfire," ujar Sri.

Dari showroom mobil itulah, kata Sri, pembeli selanjutnya membeli Fortuner itu.

Baca: Presiden Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Ikuti Proses Hukum

"Jadi kami tidak menjual ke pembeli terakhir secara langsung, tapi saya jual ke showroom atau diler dengan tukar tambah Vellfire," jelas Sri.

Lalu, katanya, pihak showroom lah yang menjual langsung ke pembeli baru.

Karenanya, kata Sri, ada informasi yang sedikit keliru yang disampaikan pihak berwenang, yang menyebutkan Fortuner yang ditumpangi Setnov itu dibeli setahun lalu.

"Iya, sedikit keliru. Karena kami baru jual lima bulan lalu, dan juga tak tahu siapa pembelinya, karena urusannya langsung ke showroom," tutur Sri meluruskan.

Ia menjelaskan, mobil Fortuner itu dibelinya pada 2015 lalu dari sebuah showroom di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Saat itu mobil kami beli seharga sekitar Rp 320 Juta. Mobil itu juga bekas dan sudah dipakai dua tahun oleh rekan pemilik diler. Karena kondisinya masih sangat bagus, kami putuskan beli," terang Sri Amin.

Menurut Sri, saat membeli mobil tersebut, pihaknya langsung mengurus balik nama di surat kendaraan, menggunakan nama suaminya.

"Jadi memang tercatat atas nama suami saya, Aminudin, sampai kini," ucap ibu empat anak itu.

Namun, kata Sri, pada 10 Mei 2017, ia dan suami menukar tambah mobil Fortuner itu dengan Vellfire tahun 2011, dari diler mobil Vieta Motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saya jual Fortunernya dengan tukar tambah untuk Vellfire. Saya tambah sekitar Rp 300 Juta," papar Sri.

Menurutnya, saat ditukar tambah, Fortuner belum dibalik nama.

"Tapi sama suami, sudah diblokir. Kata pihak showroom balik namanya nanti sekalian saat pajak Fortunernya habis Desember 2017 ini," beber Sri.

Ia mengaku kemudian tidak mengetahui ke tangan siapa Fortuner itu terjual, setelah berada di showroom Vieta Motor. (Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Pemilik Lama Toyota Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto Siap Dimintai Keterangan oleh Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved