Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pembunuhan

Meninginkan Sepeda Motor Milik Korban, Pasutri Habisi Nyawa Pelajar di Rajabasa

Petugas Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Merdi Irawan, pelajar yang ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Kapten Abdul Haq, Keca

Tidak lama kemudian Merdi datang membawa tuak, lalu tersangka Agus bersama Merdi minum tuak bersama-sama.

Selanjutnya tersangka Agus masuk ke dalam rumah mengeraskan musik. Tujuannya agar tidak terdengar oleh warga saat membunuh Merdi.

Agus mengambil palu. Merdi yang sedang asyik bermain ponsel lalu berdiri dan tersangka Agus langsung memukulkan kepala Merdi dengan palu tersebut.

Korban terjatuh dan tidak berdaya, lalu Agus menarik tubuh Merdi dibawa masuk ke dalam kontrakan.

Sampai di dalam, Agus mengambil pisau dan menyayat (gorok) leher korban sebanyak tiga kali, hingga akhirnya darah korban berceceran di dalam kosan.

Korban tewas. Agus mengambil karung bekas dan tikar, guna menutup jasad korban.

Lalu Agus meminta istrinya menyiapkan pakaian untuk pergi kabur. Pasangan suami istri itu kabur mengendarai sepeda motor milik korban.

Saksi Hendry dan saksi Murni, warga setempat, mencium bau busuk di tempat kos. Keduanya membuka pintu kos, melihat ada jenazah di dalam kontrakan tersebut.

Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark menjelaskan, tujuan rekonstruksi untuk melengkapi berkas dan melihat secara langsung peran-peran yang diperagakan oleh para tersangka.

"Tidak ada penambahan adegan dan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tadi sesuai dengan berita acara yang dibuat penyidik," tutur Bismark usai rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandar Lampung.

Seusai menggelar rekontruksi, lanjut Bismark, berkas perkara segera dilengkapi penyidik, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Dari 37 adegan yang diperagakan, tutur Bismark, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan kedua tersangka, yang merupakan pasutri.

"Adegan intinya berada pada adegan ke-21, dimana adegan tersebut Agus mengeksekusi langsung korban, dengan cara memukul kepala korban menggunakan palu, lalu menggorok leher korban dengan sajam jenis pisau," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved