Selasa, 7 Oktober 2025

Penyebar Video Penganiayaan Murid Diminta Melapor ke Polisi

Setyo mengimbau agar perekam video serta penyebar video tersebut bertanggung jawab untuk mengungkap kasus ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Facebook
Video guru hajar murid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video rekaman penganiayaan seorang guru terhadap muridnya secara sadis beredar luas di masyarakat.

Sebelumnya video tersebut disebut-sebut dilakukan oleh oknum guru SMPN 10 Pangkalpinang.

Namun kabar ini dibantah oleh polisi setelah dilakukan pengecekan.

Perekam serta penyebar video tersebut diharapkan dapat melapor ke pihak kepolisian untuk memberi tahu informasi terkait kasus tersebut.

"Kita mengharapkan kalau memang ada itu rekaman di jadi bukti atau menjadi petunjuk ya tetapi laporkan kepada kepolisian terdekat untuk ditangani secara prosedural," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Baca: Fahri Hamzah: KPK Preman yang Hancurkan Novanto

Setyo mengimbau agar perekam video serta penyebar video tersebut bertanggung jawab untuk mengungkap kasus ini.

Bagi Setyo, hal ini harus dilakukan agar tidak hanya membuat gaduh di masyarakat.

"Katakan ini peristiwa betul, tapi kita juga harus berpikir. Lebih baik laporkanlah ke kepolisian terdekat, dengan bukti rekaman itu. Laporkan kepolisian terdekat  bukan hanya membikin gaduh tetapi ada penyelesaian yang jelas," tegas Setyo.

Mantan Kadiv Hukum Polri ini mewanti-wanti masyarakat agar selalu bertanggung jawab dalam menyebarkan sebuah konten di media sosial agar tidak membuat gaduh.

"Kita juga harus bertanggung jawab. Tidak boleh kita hanya memasukkan begitu aja kemudian viral kemudian mengakibatkan orang orang apa namanya menjadi gaduh ya," kata Setyo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved