Jumat, 3 Oktober 2025

Hiburan Malam di Ibukota

Tak Boleh Ada Kamera di Lantai Tujuh Alexis, Ini Alasannya

Pengunjung bisa juga menikmati sauna dan steam sekaligus menikmati alunan musik dari Disc Jockey (DJ)

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
Rizal Bomantama
Peringatan 'No Camera' yang ditemukan di griya spa dan pijat di lantai tujuh Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) mempersilakan sejumlah awak media untuk meninjau lantai tujuh gedung itu yang disebut-sebut sebagai surga dunia hiburan malam.

Saat meninjau beberapa kali Tribunnews.com menemukan peringatan untuk tidak menggunakan kamera yang ditulis dalam bahasa Inggris yaitu 'No Camera'.

Menurut salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan pelarangan untuk menggunakan kamera, terutama ponsel berkamera untuk menjaga kenyamanan setiap pelanggan yang menggunakan jasa griya pijat dan spa yang khusus ada di lantai tujuh tersebut.

"Kami melindungi privasi, kami melindungi pelanggan yang datang tapi tak menutupi kegiatan. Kalau kami menutupi kegiatan kamar-kamar tadi kami tutup rapat-rapat untuk awak media," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa peringatan itu diberlakukan agar para pelanggan nyaman menikmati jasa spa yang diberikan.

Peringatan itu ditemukan sejak di ruang loker untuk menyimpan barang, ruang lounge, dan kamar spa.

Ruang lounge sendiri menjadi pusat kegiatan spa dimana pengunjung bisa bersantai di balai-balai dan kursi yang sangat nyaman serta bisa berendam di kolam air panas maupun air dingin.

Pengunjung bisa juga menikmati sauna dan steam sekaligus menikmati alunan musik dari Disc Jockey (DJ) yang diselenggarakan di waktu-waktu tertentu.

"Kalau di lounge pengunjung bisa bebas menikmati fasilitas yang ada dengan tarif Rp 150 ribu. Kalau layanan lain seperti terapis dan spa ada tambahannya," tuturnya.

Saat ini izin usaha Hotel Alexis tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta sehingga mulai hari ini Alexis resmi dihentikan operasionalnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved