Hiburan Malam di Ibukota
Anies Baswedan Ingin Pemasukan DKI dari Uang Halal
Pengelola Hotel Alexis mengklaim membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 30 miliar per tahun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis mengklaim membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 30 miliar per tahun.
Meskipun memberikan pendapatan cukup besar kepada Pemprov DKI Jakarta, namun, menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, apabila pendapatan yang diterima dari hasil praktek ilegal dan melanggar hukum, tidak berkah.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal," tutur Anies, kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, bagi Provinsi DKI Jakarta seberapapun pemasukan, tetapi apabila cara yang dipergunakan tidak sesuai prosedur atau menabrak aturan, maka tidak ada artinya.
"Bagi daerah seperti Jakarta ini pemasukan darimana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan perdanya ada," tambahnya.