Senin, 29 September 2025

Tarif Tol Cipali Naik, Pengendara Keberatan

Kenaikan Tol Cipali didasari PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Tarif Tol Cipali mengalami kenaikan mencapai 6,4 persen. Namun, sejumlah pengguna Tol Cipali merasa keberatan.

Kenaikan Tol Cipali didasari PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali. 

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Pihak pengelola tol sebelumnya sudah mensosialisasikan kenaikan tarif kepada para pengguna jalan.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan