Mendagri Hanya Bisa Mengimbau Terkait Belum Digelarnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI
Menurut Tjahjo, pada saatnya nanti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan membahas anggaran serta kebijakan bersama dengan DPRD.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak dapat mengambil sikap tegas terkait belum terlaksananya rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku hanya mampu mengimbau DPRD DKI Jakarta saja.
"Ya kami sudah mengimbau, kalau ternyata ada aturan di DKI yang tidak harus ya sudah semua kami serahkan ke Jakarta. Kami hanya bisa mengimbau," kata Tjahjo di kantornya, Senin (30/10/2017).
Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengingatkan agar kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak terganggu meski belum digelarnya rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta.
"Saya kira jangan sampai gubernur dan wakil gubernur terpilih terganggu, silakan kerja saja," tuturnya.
Menurut Tjahjo, pada saatnya nanti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan membahas anggaran serta kebijakan bersama dengan DPRD.
Baca: Kabar Rp 601 Miliar Cuma untuk Bayar Konsultan Gedung Baru DPR, Apa Kata Fahri ?
Dikatakannya, DPRD dengan Pemda harus memiliki kerjasama dalam menjalankan tugasnya.
"Yang penting, DPRD itu satu paket dengan Pemda untuk menyusun anggaran," tandasnya.