Senin, 29 September 2025

Gubernur Baru Jakarta

Anies Baswedan Siap Lepas Lampu Strobo di Mobilnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak mengetahui pemasang lampu strobo di mobilnya.

GridOto
Toyota Kijang Innova B 2507 BKU Milik Anies Gunakan Strobo 

(3) Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.

(4) Lampu isyarat warna kuning sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berfungsi sebagai tanda peringatan kepada Pengguna Jalan lain.

(5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:

a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,

b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah. (JESSI CARINA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anies Baswedan Siap Copot Lampu Strobo di Mobilnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan