Selasa, 30 September 2025

Gubernur Baru Jakarta

Harus Rapat Paripurna Istimewa, Kalau Tidak Rusak Citra DPRD DKI

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno merupakan pilihan rakyat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Wakil DPRD DKI Jakarta, M. Taufik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menegaskan rapat paripurna istimewa harus dilaksanakan.

Jika tidak maka citra lembaga DPRD DKI akan buruk di mata masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno merupakan pilihan rakyat.

Pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat.

"Sebagai wujud pengakuan gubernur terpilih. Justru kalau tidak dilakukan akan mendapatkan sorotan negatif, seolah-olah tidak mengakui," ujar Taufik, kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).

Menurut dia, rapat paripurna istimewa itu tidak mengambil keputusan. Itu merupakan salah satu upaya menjalankan fungsi DPRD.

Baca: Penjara 4 Tahun, Fahd El Fouz Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Rapat digelar maksimal selama 14 hari setelah pelantikan.

Oleh karena itu, dia akan meyakinkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi untuk menggelar rapat paripurna istimewa.

Apabila sudah ada kesepakatan, maka akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).

"Dewan dianggap apa ya, rakyat nanti jelek responnya kepada dewan. Padahal kita representasi rakyat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved