Kamis, 2 Oktober 2025

Pemprov DKI Harus Tegas Soal Gratis Masuk Pantai Ancol

Menurut anggota DPR RI, Muslim Ayub, biaya masuk yang dikutip kepada setiap pengunjung itu sangat memberatkan.

Warta Kota/henry lopulalan
Warga berenang di kawasan pantai Ancol untuk mengisi hari libur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Keinginan pemerintah provinsi DKI Jakarta meniadakan biaya masuk ke kawasan pantai Ancol, sudah seharusnya didukung.

Tidak seharusnya masyarakat dipungut biaya hanya sekadar melihat pantai.

Pantai merupakan salah satu ruang terbuka untuk publik, yang tidak boleh dipungut biaya apapun.

Baca: Golkar Tak Masalah PDIP Usung Gus Ipul di Pilgub Jawa Timur

Menurut anggota DPR RI, Muslim Ayub, biaya masuk yang dikutip kepada setiap pengunjung itu sangat memberatkan.

Tidak hanya berdasarkan jiwa, tetapi jenis kenderaanpun dikenakan biaya.

“ini sangat kapitalis. Bagaimana mungkin orang yang kadang hanya masuk sekadar ingin melihat laut dipungut biaya. Pantai itu kawasan terbuka untuk umum. Siapa saja boleh memasukinya dan menikmatinya," kata Muslim dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2017).

Ditambahkan Muslim, pembebasan masuk Ancol tersebut bukan hanya berlaku bagi warga tertentu dengan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) saja.

Tetapi berlaku umum.

“Jangan ada pembedaan. Sebab pantai itu milik umum. Bukan hanya warga Jakarta tetapi juga dari manapun asalnya. Pungutan itu diberlakukan ketika pengunjung ingin menikmati berbagai fasilitas wahana yang ada. Bukan ketika masuk kawasan pantai. Itu mencekik masyarakat. mereka harus membayar dua kali” ujarnya.

Baca: Perkenalkan, Si Bento Penarik Kereta Kencana Djarot

Menurutnya, kebijakan memungut biaya masuk kepada setiap pengunjung pantai yang sudah berlangsung berpuluh tahun ini, sangat tidak manusiawi.

“Ini kerjaan pelaku bisnis yang hanya memikirkan keuntungan tanpa sedikitpun peduli dengan hak dan kemampuan masyarakat. Atas nama mencari keuntungan, alam yang terbentang luas itu mereka kapling-kapling dan masyarakat harus membayar jika ingin menikmatinya," kata Politikus PAN itu.

Menurut Anggota Komisi III DPR, Pemda jangan hanya mengikuti cara berpikir pengusaha yang hanya mengejar keuntungan semata.

Tugas pemda sebagai perwujudan negara adalah menjamin hak masyarakat terhadap alam yang ada disekitarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved