Jumat, 3 Oktober 2025

Mobilnya Dibawa Kabur, Nenek 75 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan Remaja Belasan Tahun

"Tersangka mengaku merampok karena ditelepon pacarnya di kampung, Ngawi. Bahwa neneknya sakit," kata Kombes Pol Argo Yuwono

Editor: Choirul Arifin
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riki Adi Saputro alias Riki (18), mengaku, merampok Maria Tanamal (75) warga Cluster Taman Sari, Perumahan Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, karena telah ditelepon sang kekasih.

Riki pun nekat mengambil beberapa harta benda termasuk mobil Toyota Avanza silver milik korban.

Bahkan, ia juga tega menyekap korban hingga tewas saat menjalankan aksi perampokannya.

 "Tersangka mengaku merampok karena ditelepon pacarnya di kampung, Ngawi. Bahwa neneknya sakit," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Apalagi, Riki yang sebelumnya bekerja memperbaiki plafon di rumah korban, kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Korban selalu memarahi tersangka karena sering tidak menjaga kebersihan rumahnya.

"Korban memarahinya karena pelaku tidak menjaga kebersihan rumahnya saat melakukan pengerjaan perbaikan plafon," katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap pelaku perampokan yang menewaskan Maria Tanamal (75) warga Cluster Taman Sari, Perumahan Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Ternyata, pelakunya adalah Riki Adi Saputro alias Riki (18), seorang kuli bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.

"Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Doyong, Tawangrejo, Ngawi, Jawa Timur pada 6 Oktober 2017 lalu pukul 16.00," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Dalam pengakuannya, tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai kuli bangunan pada pertengahan bulan September lalu," jelas Argo.

Saat itu, pelaku memperbaiki plafon rumah korban. Namun, ia merasa sakit hati karena korban kerap memarahinya.

"Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Doyong, Tawangrejo, Ngawi, Jawa Timur pada 6 Oktober 2017 lalu pukul 16.00," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Dalam pengakuannya, tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai kuli bangunan pada pertengahan bulan September lalu.

"Korban memarahinya karena pelaku tidak menjaga kebersihan rumahnya saat melakukan pengerjaan perbaikan plafon," katanya.

Lalu, pada Selasa, 3 Oktober 2016 lalu, tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur yang tidak terdapat teralis besi.

Baca: Perusahaan Migas Cabut dari Indonesia Akibat Lesunya Harga Minyak

Baca: Ormas Tuntut Bupati dan Kapolres Banyumas Tanggung Jawab di Insiden Penangkapan 24 Aktivis

"Pelaku langsung mencekik korban hingga pingsan dan tergeletak di lantai. Lalu mengikat korban dengan tali rafia," katanya.

Namun, tak lama kemudian korban sadarkan diri. Karena takut korban berteriak, tersangka langsung melakban mulut dan hidungnya," katanya.

Setelah berhasil membungkam korban, tersangka langsung menggasak barang-barang berharga. Tersangka membawa kabur dua ponsel, uang tunai Rp 250.000, dan satu mobil Toyota Avanza silver B 2360 NU.

"Tersangka langsung kabur ke kampungnya di Ngawi," jelasnya.

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved