Penerapan Tilang Elektronik di Jakarta Terkendala Anggaran
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaria Besar Halim Pagarra mengatakan, CCTV yang terpasang di Jakarta hanya untuk melakukan pemantauan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tilang elektronik belum bisa diterapkan di Jakarta karena terhambat masalah sumber daya manusia dan alat.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaria Besar Halim Pagarra mengatakan, CCTV yang terpasang di Jakarta hanya untuk melakukan pemantauan.
Bahkan untuk CCTV baru juga hanya sebagai dengan speaker yang gunanya untuk peneguran.
Baca: Cewek Ini Ungkap Alasan Denis Kancil jadi Pembalap dan Unggah Foto Keintimannya di Instagram
"Kalau CCTV untuk tilang belum ada, karena semuanya terkait dengan anggaran," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
Halim menjelaskan, saat ini pengadaan CCTV tilang masih menunggu pengadaan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca: Duel Ibu Bertetangga Berujung Maut, Gara-gara Pintu Sampai Amuk Massa
"Kita sudah minta pengadaan untuk tilang elektronik, sehingga tidak perlu pengadaan CCTV bersuara karena itu hanya menegur tidak dapat mengcapture dan menindak," ujar Halim.
Penerapan CCTV untuk dapat menilang secara elektronik baru dianggarkan pada 2019.
Hal ini sesuai dengan target dari korlantas yang akan melakukan integrasi data kendaraan dari seluruh Indonesia.
Baca: Duel 2 Ibu Bertetangga yang Berujung Maut, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Sementara ini, pihaknya akan melakukan capture secara manual dan melakukan penindakan tilang dengan e-tilang melalui android.
"Kalau yang sekarang ini belum secanggih di luar negeri," ujar Halim.