Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Tambora Tanam Ganja di Rumahnya, Tingginya Sudah Capai 30 Centimeter

Aparat Polsek Tambora menangkap warga Jembatan Besi, Jakartra Barat, karena menanam ganja di dalam rumahnya.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Bintang Pradewo
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, TAMBORA - Aparat Polsek Tambora menangkap warga Jembatan Besi, Jakartra Barat, karena menanam ganja di dalam rumahnya.

Tersangka yang hingga kini dirahasiakan identitasnya oleh polisi, nekat menanam ganja di dalam pot.

Tanaman-tanaman ganja tersebut tingginya telah mencapai sekitar 30 sentimeter.

Baca: Selimut Berlendir di Tong Sampah Jadi Petunjuk Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya

"Ya benar, satu orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i, Rabu (20/9/2017).

Baca: Alasan Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Sebelum Dibuang ke Kloset

Meski demikian, Syafi'i belum dapat menjelaskan secara detail terkait penemuan ini, karena polisi masih melakukan pengembangan.

Baca: Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Lalu Membuangnya Ke Kloset

"Masih pengembangan. Katanya sudah tiga bulan ditanam," ujarnya.

Penulis: Bintang Pradewo

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Ciduk Warga Jembatan Besi Penanam Ganja, Pohonnya Sudah Setinggi 30 Sentimeter

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved