Kamis, 2 Oktober 2025

Tukang Ojek Online Bawa Penumpangnya Seorang Siswi SMA Ke Kontrakan Untuk Pemuas Nafsu Birahi

Tak bisa menahan nafsu birahi, seorang pengemudi ojek online bernama Chairulloh (37) mencabuli seorang pelanggan berinisial DS (17).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak bisa menahan nafsu birahi, seorang pengemudi ojek online bernama Chairulloh (37) mencabuli seorang pelanggan berinisial DS (17).

Peristiwa bermula saat DS memesan ojek online dari kontrakannya di kawasan Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017) sekitar pukul 07.30 WIB.

DS mendapat pengemudi ojek online atas nama Chairulloh.

DS ingin berangkat menuju tempatnya untuk melangsungkan praktek kerja lapangan.

Chairulloh pun dengan cekatan menjemput DS.

Baca: Kebut Pengusutan Kasus Novel Baswdan, Polisi Periksa Dua Pegawai KPK

Namun, Chairulloh 'menyasarkan' DS ke kontrakan seorang temannya.

"Korban ingin diantarkan ke tempat PKL-nya, tetapi korban malah dibawa ke rumah teman pelaku di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo, Kamis (7/9/2017).

Chairulloh membawa DS ke dalam kontrakan.

Pelaku pun tak dapat menahan nafsu birahinya.

Ia membujuk rayu DS, seraya memeluk dan mencium korban.

"Lalu, korban dibuat tak sadarkan diri oleh pelaku, saat itu pelaku mulai menanggalkan pakaian korban dan mencabulinya," ujar Andry.

Setelah melakukan pencabulan dengan merenggut kehormatan korban, Chairulloh membawa korban pergi ke tempat PKL korban di kawasan Jakarta Pusat.

Baca: Pelarian MA Usai Membunuh Pegawai BNN Sempat Tertahan Petugas Bandara, Begini Ceritanya Bisa Lolos

Kini, pelaku pun berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Pelaku kami jerat pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," katanya.

Polisi mengamankan seragam sekolah putih abu-abu milik korban.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Berkas segera kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Andry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved