Kamis, 2 Oktober 2025

Megawati Disamakan dengan Aung San Suu Kyi, Dhandy Dilapor ke Polisi

Tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dhandy pada 4 September 2017.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Pengurus Repdem Jatim melaporkan pemilik akun facebook ke Mapolda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), organisasi sayap PDI-P melaporkan pemilik akun Facebook bernama Dhandy Dwi Laksono ke Polda Jatim, Rabu (6/9/2017).

Akun tersebut memuat opini berjudul "San Suu Kyi dan Megawati", yang berisi menyamakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi.

Tulisan yang dimuat di situs berita itu disebar melalui Facebook Dhandy pada 4 September 2017.

Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, menilai, secara keseluruhan, opini tersebut memanfaatkan momentum tragedi kemanusiaan di Myanmar untuk menghina dan menebar kebencian kepada Megawati dan Presiden Jokowi sebagai pimpinan negara.

Baca: Masih Misteri Keberadaan Senjata Api yang Dipakai AM Membunuh Istrinya

"Dalam tulisan disebut bahwa sejak PDI-P memenangkan pemilu 2014, yang menjadikan Jokowi sebagai presiden, jumlah penangkapan warga di Papua tembus angka 1.083 orang," kata Abdi.

Penulis opini tersebut, kata Edison, mengabaikan fakta bahwa bagaimana Presiden Jokowi membangun infrastruktur Papu beberapa waktu terakhir.

"Dalam opini tersebut tidak disertakan solusi untuk Papua seperti halnya tulisan opini pada umumnya. Ini bagi kami jelas bermotif menebar kebencian melalui media sosial," ujarnya.(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini sudah diunggah di Kompas.com : Samakan Megawati dengan San Suu Kyi, Dhandy Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved