Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan

Kronologis pengeroyokan, bermula saat korban melintas di Jalan Sudirman di dekat gedung Sampoerna Strategis

Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap SJP (42) dan SW. Keduanya diduga mengeroyok seorang perempuan bernama FAU (25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, FAU diduga dikeroyok SJP dan SW, lantaran menyalip mobil yang dikemudikan pelaku.

"Keduanya kami tangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara, Jumat (25/8/2017) lalu," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/8/2017).

Kronologis pengeroyokan, bermula saat korban melintas di Jalan Sudirman di dekat gedung Sampoerna Strategis pada Rabu (23/8/2017) lalu.

Menurut Argo, mobil korban ditabrak dari belakang oleh para pelaku.

Kemudian, korban menghentikan mobil pelaku. Kedua pelaku langsung keluar dari mobilnya dan membalas memarahi korban.

Pelaku langsung melempar botol air mineral ke arah korban.

"Dan mengenai kepala korban, lalu korban memaki kembali SJP. Setelah itu SW memegangi korban dari belakang dan terlapor SJP memukul korban dengan tangan," ujar Argo.

Baca: Ng Fenny Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta Beri Suap Patrialis Akbar

Setelah menganiaya, pelaku langsung melarikan diri.

Atas perlakukan tersebut, korban langsung melaporkannya di Mapolda Metro Jaya.

Polisi telah memeriksa rekaman CCTV dari gedung sekitar lokasi dan memeriksa empat orang saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved