Rencana Larangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman, Ini yang Disiapkan Transjakarta
"Yang pertama itu adalah yang dari rumah rumah menuju ke tempat angkutan umum dan di dalam angkutan umum itu sendiri," ucap Budi Kaliwono.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono menyatakan rasa optimisnya terhadap rencana program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Program tersebut merupayakan upaya dari Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Kami sih optimis banget, karena teman-teman dinas perhubungan DKI kan sudah pakai analisa dan segala macem," ucap Budi Kaliwomo saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (24/8/2017).
Menurut Budi Kaliwono ada dua hal besar yang harus dipastikan transjakarta jika peraturan tersebut diterapkan.
Pertama adalah kesiapan angkutan umum untuk mengangkut masyarakat dari rumah menuju halte Transjakarta.
"Yang pertama itu adalah yang dari rumah rumah menuju ke tempat angkutan umum dan di dalam angkutan umum itu sendiri," ucap Budi Kaliwono.
Budi Kaliwono pun memastikan kalau kapasitas Transjakarta siap menampung masyarakat yang akan menggunakan transjakarta di jalan Sudirman atau jalur koridor 1 (Blok M - Kota).
"Kita udah siap, artinya memang secara kapasitas kita sudah siapin dalam koridor-koridor," tutur Budi kaliwono.
Tantangan kedua adalah kesiapan feeder atau kendaraan pengumpan yang saat ini tengah dimaksimalkan Transjakarta dengan menggandeng Kopaja dan Koperasi Wahana Kalpika (KPK).
"Nah ini feeder-feeder memang. Kita belum bisa integrasi full tapi kita uji coba dengan Kopaja, terus KWK dan mereka ini yang nanti menjadi feeder sementara ke depannya kita bisa integrasikan," pungkas Budi Kaliwono.
Rencana penerapan pelarangan kendaraan bermotor akan mulai diuji coba pada 12 September 2017 mendatang muali dari jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan pada pukul 06.00 - 22.00 WIB.