Senin, 29 September 2025

Lakukan Pengrusakan Mobil Transportasi Online, Dua Sopir Angkot Dibekuk Polisi

Dua pelaku pengrusakan dan perampasan handphone sopir taksi online pada Senin (21/8/2017) berhasil diamankan oleh Unit Pidum Polresta Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua pelaku pengrusakan dan perampasan handphone sopir taksi online pada Senin (21/8/2017) berhasil diamankan oleh Unit Pidum Polresta Palembang

Kedua pelaku yakni Wahyudi (30) warga jalan Ki Gede Ing Suro yang merusak mobil korban taksi online di jalan talang kerangga dan DPRD Sumsel.Serta Wahyudi pun mengambil satu unit handphone yang TKP pengrusakan di Talang Kerangga. 

Sedangkan Agus (21) warga tangga buntung yang mengambil satu unit handphone milik korban yang melakukan pengrusakan di Kebun Gede, Tangga Buntung. Dan Agus pun ikut terlibat melakukan pengrusakan juga di Talang Kerangga.

Kedua pelaku ini merupakan sopir mobil angkot Ampera-Tangga Buntung yang ditangkap saat keduanya sedang menarik angkot dikawasan merdeka dekat SPBU Alex Noerdin.

Saat ini keduanya diamankan di Polresta Palembang dengan barang bukti dua unit handphone merek Oppo dan Asus. (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan