Senin, 29 September 2025

Peredaran Narkoba

Bertubuh Kekar, Penyelundup Narkoba Ini Menangis Saat Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial BK.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Joko Supriyanto
Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soeta berhasil menangkap NE (tengah) dan AM terkait penyeludupan sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soeta berhasil menangkap NE dan AM terkait penyeludupan sabu dengan modus ditelan atau Swallow di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (15/8/2017) lalu.

Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial BK.

Sedangkan AM terpaksa harus dilumpuhkan petugas lantaran melakukan percobaan perlawanan dengan mengambil senjata salah satu anggota polisi.

Namun, di hadapan para petugas NE sempat ingin menangis saat digelandang di Polda Metro Jaya untuk menjalani hukuman.

Diketahui bahwa NE yang bertubur kekar itu menangis karena menyesal dan takut dihukum mati.

"Kemarin, bea cukai dapat info ada satu penumpang dari Afrika yang masuk ke Indonesia. Dia diduga didalam perutnya ada indikasi barang narkotika. Selanjutnya, pelaku diinterograsi oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, di RS Polri Kramat Jati, Jumat (18/8/2017).

Baca: Demi Narkoba, Pria Ini Nekat Merampok Dengan Gunting

Pelaku mengelabuhi petugas dengan menyebunyikan barang jenis sabu dengan modus menelan narkoba atau dengan cara ditelan (swallowed).

Selanjutnya dari keterangan NE, ia mengaku bahwa ia tidak sendiri masuk ke Indonesia, namun ada temanya bernama AM.

Atas keterangan tersebut petugas bergegas melakukan pengembangan.

"Keesok harinya dari hasil pengembangan, AM berada di Hotel Penisula, Jakarta Barat dan berhasil ditangkap dengan menyita sejumlah barang bukti," katanya.

Dari barang bukti yang didapat petugas oleh pelaku NE ada sebanyak 71 kapsul yang diduga narkotika jenis sabu.

Sedangkan dari tersangka kedua, AM, membawa sebanyak 68 kapsul diduga sabu. (Joko Supriyanto)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan