Kasus First Travel
Polisi Periksa Kantor First Travel di Depok
Herry juga mengatakan bahwa kemarin pihaknya menggeledah beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pendalaman kasus dugaan penipuan jemaah umroh oleh First Travel.
Polisi kali ini menggeledah kantor First Travel yang berada di Depok, Jawa Barat.
Kemarin polisi menggeledah kantor First Travel yang berada di Jalan TB Simatupang.
"Kita hari ini mau geledah lagi ada di Depok juga sama satu yang lain. Kita amankan dulu supaya tidak ada dokumen yang hilang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak kepada wartawan.
Herry juga mengatakan bahwa kemarin pihaknya menggeledah beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Hari ini penyidik Bareskrim akan melakukan hal yang sama.
"Ini kaitannya dengan dokumen, itu kaitan dengan teknis nanti kita mau sita lagi yang di tempat lain," jelas Herry.
Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri telah menangkap Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya diketahui sebagai pasangan suami istri.
Baca: Sebagai Tersangka, Kasus Jeremy Thomas Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pendalaman terhadap 11 saksi yang terdiri dari agen dan jamaah.