Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Masih Kejar Otak Komplotan 'Kanibal' Mobil Lelang dengan Curian

Antonius menerangkan, empat pelaku lain masih dikejar polisi, yakni S alias K, R, U, dan LF.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Tersangka kanibal mobil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu empat pelaku komplotan 'kanibal' mobil beli lelang dengan mobil hasil curian.

Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus mengatakan, terdapat delapan pelaku dari komplotan 'kanibal' mobil lelang dan curian.

Empat yang telah ditangkap, yakni UTG (42) yang berperan sebagai penadah, SGT (38) berperan sebagai pencuri mobil, PPT (42) berperan sebagai pemutus GPS, dan HFF (38) yang berperan sebagai perbaiki kunci kontak.

Antonius menerangkan, empat pelaku lain masih dikejar polisi, yakni S alias K, R, U, dan LF.

Polisi masih mendalami peran mereka. Terkecuali LF, yang merupakan otak di balik kejahatan komplotan 'kanibal'.

LF adalah pemesan mobil curian dari UTG. Setelah mendapat pesanan dari LF, UTG menghubungi SGT untuk mencuri mobil sesuai dengan pesanan dari LF.

Baca: Jempol Kaki Batita 1,5 Tahun Ini Nyaris Diamputasi Usai Injak Urin Anjing

"LF ini memesan mobil sesuai dengan tahun, jenis, warna mobil yang dia beli dari lelang asuransi," ucap Antonius di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Setelah SGT mendapat mobil yang sesuai pesanan, mobil itu dijual ke UTG seharga Rp 15 juta.

Kemudian, SGT memerintahkan PPT dan HFF untuk menghilangkan GPS, memperbaiki kunci kontaknya dan diganti plat nomornya. Setelah selesai diperbaiki, mobil itu dijual ke LF seharga Rp 20 juta.

"Oleh tersangka LF kendaraan tersebut dipotong nomor rangka dan selanjutnya diganti dengan nomor kendaraan eks kecelakaan yang didapat dari proses lelang berikut blok mesinnya diganti," kata Antonius.

Setelah 'menyulap' mobil curian itu, LF menjualnya dengan harga mobil bekas pada umummya dengan dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

"Pelaku bisa menjual seumpama Innova dengan Rp 200 juta. Jadi keuntungannya berlipat-lipat," kata Antonius.

Polisi menyita dua pucuk senjata api airsoft gun dengan merek Archer M84 323 Nomor 99MO1615 dan M9 Beretta USA Nomor KJ35569 dari tangan pelaku.

Kemudian, satu kaleng peluru gotri kaliber 6 milimeter, 15 mobil hasil curian, dan sejumlah peralatan pencurian mobil.

Polisi juga menemukan potongan nomor rangka, blok mesin, plat nomor, serta peralatan memotong nomor rangka kendaraan hasil kejahatan.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 KUHP tentang penadahan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved