Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Soroti Kinerja Manajemen
Kasman menjelaskan, karakteristik dan manejemen pasar tradisional yang mengetahui secara ril adalah pegawai tetap PD Pasar Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paska satu tahun kinerja Direksi yang dipimpin Arif Nasrudin di PD Pasar Jaya, Serikat Pekerja (SP) PD Pasar Jaya memiliki rapor khusus terhadap pengelolaan perusahaan berplat merah yang dilakukan manejemen.
Penilaian itu mulai dari pendapatan yang cenderung devisit sebagai badan usaha milik daerah, pembangunan pasar yang lambat, hingga kesenjangan kesejahteraan pegawai.
"Bagaimana bisa mencapai target pendapatan yang direncanakan jika pegawai tetap diangkat berdasarkan keinginan pribadi," kritik Ketua SP PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan saat menggelar aksi bersama ratusan SP PD Pasar Jaya di depan Kantor Pusat PD Pasar Jaya Jln. Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Kasman menjelaskan, karakteristik dan manejemen pasar tradisional yang mengetahui secara ril adalah pegawai tetap PD Pasar Jaya, jadi tidak bisa diserahkan kepada orang di luar PD Pasar Jaya.
Apalagi menempatkan tenaga profesional yang diangkat menjadi pegawai tetap tanpa memenuhi syarat dan ketentuan pada posisi jabatan struktural.
"Sekarangkan Direksi menempatkan orang diposisi jabatan struktural tanpa melihat pangkat dan golongan padahal jelas syarat dan ketentuan diatur di SK Direksi PD Pasar Jaya Nomor 112 Tahun 2016 per tanggal 03 mei 2016," imbuhnya dalam keterangan pers yang diterima.
Terkait transparansinya pemberian gaji terhadap pegawai lanjutnya, di era kepemimpinan Arif terkesan ada yang ditutupi dari Direksi PD Pasar Jaya dimana saat ini pemberian gaji tidak memaparkan besaran gaji pokok dan tunjangan kinerja.
"Pemberian gaji hanya tertera gaji sekian, coba teman-teman tanyakan berapa gaji pejabat struktural, pasti kaget, karena bedanya bagaikan langit dan bumi dengan para staf," candanya.
Kasman berharap manajemen berlaku adil kepada semua pegawai, mentaati hukum yang berlaku dan menerima tuntutan aksi mereka, seperti menolak tenaga Profesional karena tidak memenuhi syarat peraturan hingga menaikkan golongan pegawai Pasar Jaya yang sudah waktunya sesuai aturan.