Razia Satpol PP Temukan Miras Beredar di Pulau Tidung dan Dijual ke Wisatawan
"Kami telah mendampingi pihak Pemerintahan Kelurahan Pulau Tidung bersama Satpol PP itu dengan laksanakan razia miras."
Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) jenis anggur merah di Kawasan Pulau Tidung, disita pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, pada Minggu (9/7/2017), sore.
Terhitung, ada 142 botol dari tiga warung milik warga setempat.
"Kami telah mendampingi pihak Pemerintahan Kelurahan Pulau Tidung bersama Satpol PP itu dengan laksanakan razia miras. Razia miras ini menyasar ke warung-warung warga setempat," papar Kalopolres Kepulauan Seribu, AKBP Boy Rando.
Dijelaskan Boy, kebanyakan miras itu terbilang bebas dijual-belikan oleh warga yang memiliki warung jajanan atau sembako, di pemukiman warga di Pulau Tidung.
"Ini ada laporan wisatawan hingga warga yang tinggal di Pulau Tidung. Ternyata, itu memang benar ada tiga warung milik warga, kedapatan menjual bebas miras jenis anggur," kata Boy Rando.
Boy Rando mengatakan, warga yang tinggal di Pulau Tidung yang menjual miras itu pertama warung milik Pak UM di RT 03/01 ada 43 botol jenis anggur merah, warung milik Pak MS di RT 03/01 ada 24 botol jenis anggur yang sama, dan warung milik Pak ER di RT 007/002 ada 75 botol jenis yang sama. Ada 142 botol disita.
Keras kepala
Musofi, Koordinator Lapangan Satpol PP Sektor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan (KSS) menerangkan, razia tersebut sudah sering dilakukan.
Namun, menurut Musofi, masih banyak warga yang diakui Musofi keras kepala dengan menjual minuman keras dengan ditawarkan ke wisatawan.
Musofi mengatakan, para pemilik warung ini keras kepala. Padahal pihak Kelurahan Pulau Tidung, Polsek dan juga Polres bersama Kecamatan setempat itu telah seringkali menegur pemilik warung, agar tidak lagi berjualan.
Mereka beranggapan, kata Musofi, berjualan miras laku keras di Pulau Tidung.
Maka, dalam razia kali ini pihaknya tidak bosan menyitanya juga.
"Biar kapok, biar bangkrut sekalian. Nah 142 miras yang kami berhasil sita langsung dibawa ke Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu," ungkap Musofi.