Kamis, 2 Oktober 2025

Pengemudi Taksi Online Akan Kembali Gelar Unjuk Rasa

Para pengemudi ini menilai pemerintah masih belum siap dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017

capture
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (10/7/2017) sekitar 300 pengemudi taksi online akan melakukan 'Aksi Damai Pengemudi Online' di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Kemudian para pengemudi yang tergabung di 'Asosiasi Driver Online' tersebut juga akan melanjutkan aksi mereka di kantor manajemen Grab, Lippo Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tujuan pertama di Kemenhub lalu menuju kantor grab di kuningan," ungkap Ayu, Humas ADO, melalui pesan yang diterima Tribunnews.com,  Senin (10/7/2017).

Para pengemudi ini menilai pemerintah masih belum siap dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Ketidaksiapan tersebut dinilai dari sisi belum terwujudnya Azas kesetaraan & keadilan dilapangan,  KEUR/KIR masih di ketrik, Kuota belum ditetapkan, perusahaan aplikasi masih menerima pendaftaran driver, harga masih dibawah tarif batas bawah, dan di daerah masih ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang tidak sejalan dgn PM 26/2017.

"Ketidaksiapan pemerintah ini membuat driver online menjadi tidak tenang," ungkapan pengemudi taksi.

ADO juga merasa ketidaksiapan pemerintah banyak merugikan para driver seperti adanya suspend atau insentif tidak cair.

"Cicilan atau setoran mobil terhambat, kebutuhan keluarga driver tidak terpenuh, hilangnya kesempatan untuk berusaha, dan masih banyak hal," sebut ADO.

Aksi ini merupakan aksi nasional yang juga dilakukan di beberapa provinsi seperti di Sumatera Utara, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Jakarta Barat, hingga Sulawesi Utara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved